JAKARTA, KOMPAS.com – Ditlantas Polda Metro Jaya berencana untuk menertibkan

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

JAKARTA, KOMPAS.com – Ditlantas Polda Metro Jaya berencana untuk menertibkan para pembuat pelat nomor kendaraan yang berada di pinggir jalan. Alasan utama, banyak disalahgunakan oleh pemilik mobil untuk menghindar atau mengakali aturan ganjil-genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta.
.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman. Menurut dia, membuat pelat nomor di pinggir jalan itu tidak resmi.
.
“Karena material pelat dan lain sebagainya berbeda dengan yang dibuat oleh polisi dan hanya Polri yang berwenang membuat pelat nomor kendaraan,” ujar Arif seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (29/7/2019).
.
Langkah ini dilakukan, karena beberapa waktu lalu ada pemilik mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor palsu untuk mengakali ganjil-genap. Cara seperti itu salah karena melanggar aturan yang berlaku.
.
“Bahkan pembuat pelat nomornya pun bisa dikenakan pidana, karena yang diperbolehkan membuat pelat nomor di pinggir jalan itu yang kondisinya mendadak dan penting, seperti hilang dan lain sebagainya,” kata Arif.
.
Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/29/070200915/polisi-akan-tertibkan-pembuat-pelat-nomor-kendaraan-di-pinggir-jalan
.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana untuk menertibkan para pembuat pelat nomor kendaraan yang berada di pinggir jalan. Alasan utama, banyak disalahgunakan oleh pemilik mobil untuk menghindar atau mengakali aturan ganjil-genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta.
.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman. Menurut dia, membuat pelat nomor di pinggir jalan itu tidak resmi.
.
"Karena material pelat dan lain sebagainya berbeda dengan yang dibuat oleh polisi dan hanya Polri yang berwenang membuat pelat nomor kendaraan," ujar Arif seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (29/7/2019).
.
Langkah ini dilakukan, karena beberapa waktu lalu ada pemilik mobil yang kedapatan menggunakan pelat nomor palsu untuk mengakali ganjil-genap. Cara seperti itu salah karena melanggar aturan yang berlaku.
.
"Bahkan pembuat pelat nomornya pun bisa dikenakan pidana, karena yang diperbolehkan membuat pelat nomor di pinggir jalan itu yang kondisinya mendadak dan penting, seperti hilang dan lain sebagainya," kata Arif.
.
Sumber : https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/29/070200915/polisi-akan-tertibkan-pembuat-pelat-nomor-kendaraan-di-pinggir-jalan
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif platnomor platnomorpinggirjalan polisi lalulintas otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin