Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan aturan baru Pajak Penyesuaian Atas

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan aturan baru Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, dan juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).
.
Mobil LCGC nantinya akan dikenakan PPnBM 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20% dari Harga Jual. Penjabarannya PPnBM tersebut dikalikan dengan DPP menjadi 15% x 20%, sehingga didapat angka 3%.
.
Mobil-mobil LCGC sejak aturan tersebut dikeluarkan mulai dikenakan pajak sebesar 3%, asal memenuhi syarat konsumsi BBM paling rendah 20 km/liter atau tingkat CO2 yang dihasilkan sampai dengan 120 g/km untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc.
.
Menanggapi hal itu, Director Business Innovation and Sales & Marketing Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan PPnBM sebesar 3% yang dikenakan pada mobil LCGC tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kenaikan harga mobil-mobil LCGC.
.
“Ya, memang PPnBM untuk LCGC akan naik 3% di Oktober 2021. PPnBM itu dihitung dari DPP jadi tidak terlalu besar,” kata Yusak, melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).
.
“Dan seharusnya (PPnBM 3%) tidak membuat harga mobil LCGC naik signifikan,” lanjut Yusak.
.
Untuk informasi, LCGC tidak lagi spesial dalam aturan PPnBM yang lama (PP No 41 tahun 2013), yakni PPnBM dengan dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau. Syarat teknisnya pun tidak berbeda dengan PP Nomor 73 Tahun 2019.
.
Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/mobil/d-4758106/kena-pajak-3-harga-mobil-lcgc-takkan-naik-signifikan
.

Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan aturan baru Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, dan juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).
.
Mobil LCGC nantinya akan dikenakan PPnBM 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20% dari Harga Jual. Penjabarannya PPnBM tersebut dikalikan dengan DPP menjadi 15% x 20%, sehingga didapat angka 3%.
.
Mobil-mobil LCGC sejak aturan tersebut dikeluarkan mulai dikenakan pajak sebesar 3%, asal memenuhi syarat konsumsi BBM paling rendah 20 km/liter atau tingkat CO2 yang dihasilkan sampai dengan 120 g/km untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc.
.
Menanggapi hal itu, Director Business Innovation and Sales & Marketing Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan PPnBM sebesar 3% yang dikenakan pada mobil LCGC tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kenaikan harga mobil-mobil LCGC.
.
"Ya, memang PPnBM untuk LCGC akan naik 3% di Oktober 2021. PPnBM itu dihitung dari DPP jadi tidak terlalu besar," kata Yusak, melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).
.
"Dan seharusnya (PPnBM 3%) tidak membuat harga mobil LCGC naik signifikan," lanjut Yusak.
.
Untuk informasi, LCGC tidak lagi spesial dalam aturan PPnBM yang lama (PP No 41 tahun 2013), yakni PPnBM dengan dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau. Syarat teknisnya pun tidak berbeda dengan PP Nomor 73 Tahun 2019.
.
Dalam salinan yang diterima detikcom, aturan ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober dan telah diundangkan sejak 16 Oktober 2019 oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo. Peraturan ini mulai berlaku setelah 2 tahun sejak diundangkan, artinya mulai berlaku 16 Oktober 2021.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/mobil/d-4758106/kena-pajak-3-harga-mobil-lcgc-takkan-naik-signifikan
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif mobillcgc mobilmurah pajakmobil otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin