Jakarta – Sistem E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) yang diterapkan Polri

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Jakarta – Sistem E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) yang diterapkan Polri sejak November 2018 lalu sudah mencatat belasan ribu jumlah pelanggar. Seperti dijelaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, tidak kurang dari 16 ribu pelanggar lalu lintas terekam kamera CCTV.
.
“Jumlah E-TLE, hasil capture yang kami kirim ke konfirmasi itu total sekitar 16 ribuan. Dari mulai 1 November 2018 sampai kemarin hari Jumat (26/7/2019),” kata Nasir, saat dihubungi detikcom.
.
Lebih rinci, Nasir juga menjelaskan jumlah pelanggar yang sudah membayar denda dan sedang melakukan proses sidang. “Pembayaran (denda) atau proses sidang selesai terhadap pelanggaran tilang ini itu sekitar 3.800-an jumlahnya. Lalu yang sudah di pengadilan, yang mendapat putusan inkracht, tinggal bayar, itu sekitar 4.600-an,” katanya lagi.
.
Sementara untuk pemblokiran, Nasir mengatakan sudah ada sekitar total 2.600-an yang diblokir. “Dan yang sudah membuka blokir 770 an. Dia mengurus dan membuka blokirnya,” terangnya.
.
Sementara dari data terbaru yang dirilis Polri, sejak 1 November 2018 hingga 28 Juli 2019 pemberlakuan E-TLE, jumlah pelanggar yang telah mengonfirmasi sekitar 6.768, pelanggar yang terbayarkan 3.485, serta pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan 5.568.
.
Sedangkan untuk rincian pemblokiran dari E-TLE angka permohonan blokir mencapai 4.014, Nopol yang telah terblokir 2.961, Nopol tidak terblokir 112, dan buka blokir sekitar 754.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/berita/d-4646512/tilang-elektronik-ribuan-nomor-kendaraan-diblokir-polisi
.

Jakarta - Sistem E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) yang diterapkan Polri sejak November 2018 lalu sudah mencatat belasan ribu jumlah pelanggar. Seperti dijelaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, tidak kurang dari 16 ribu pelanggar lalu lintas terekam kamera CCTV.
.
"Jumlah E-TLE, hasil capture yang kami kirim ke konfirmasi itu total sekitar 16 ribuan. Dari mulai 1 November 2018 sampai kemarin hari Jumat (26/7/2019)," kata Nasir, saat dihubungi detikcom.
.
Lebih rinci, Nasir juga menjelaskan jumlah pelanggar yang sudah membayar denda dan sedang melakukan proses sidang. "Pembayaran (denda) atau proses sidang selesai terhadap pelanggaran tilang ini itu sekitar 3.800-an jumlahnya. Lalu yang sudah di pengadilan, yang mendapat putusan inkracht, tinggal bayar, itu sekitar 4.600-an," katanya lagi.
.
Sementara untuk pemblokiran, Nasir mengatakan sudah ada sekitar total 2.600-an yang diblokir. "Dan yang sudah membuka blokir 770 an. Dia mengurus dan membuka blokirnya," terangnya.
.
Sementara dari data terbaru yang dirilis Polri, sejak 1 November 2018 hingga 28 Juli 2019 pemberlakuan E-TLE, jumlah pelanggar yang telah mengonfirmasi sekitar 6.768, pelanggar yang terbayarkan 3.485, serta pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan 5.568.
.
Sedangkan untuk rincian pemblokiran dari E-TLE angka permohonan blokir mencapai 4.014, Nopol yang telah terblokir 2.961, Nopol tidak terblokir 112, dan buka blokir sekitar 754.
.
Sumber : https://m.detik.com/oto/berita/d-4646512/tilang-elektronik-ribuan-nomor-kendaraan-diblokir-polisi
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif tilangelektronik polisi lalulintas otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin