Korlantas Polri memastikan perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi

Berita

Otomtalk :

Korlantas Polri memastikan perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih tulisan hitam tidak dipungut biaya.

Pergantian itu dilakukan ketika tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku sehingga perlu diperbaruhi.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, mengatakan, pergantian pelat hitam ke pelat putih dilakukan ketika TNKB itu sudah dinyatakan tidak berlaku lagi (misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya), dan/atau ketika masa berlakunya TNKB sudah habis dan/atau untuk kendaraan baru.

Taslim juga mengatakan perbedaan masa berlaku TNKB itu menjadi alasan pergantian pelat tidak bisa serempak. Nantinya, dia menyebut di jalanan akan terlihat warna-warni pelat hitam dan putih.

“Yang dimaksud dengan TNKB sudah saatnya diganti, satu, untuk kendaraan baru,” ujar Taslim, disitat dari NTMC Polri (25/1/2022).

“Yang kedua untuk kendaraan yang mengalami perubahan misalnya perubahan kepemilikan balik nama, kan otomatis nopol yang lama dinyatakan tidak berlaku karena nopolnya itu diganti otomatis TNKB juga diganti,” kata dia.

Kemudian juga termasuk kendaraan yang TNKB-nya sudah berlaku 5 tahun, artinya pemilik kendaraan itu harus melaksanakan perpanjangan STNK 5 tahun.

“Nah terhadap kendaraan yang perpanjangan STNK 5 tahunan artinya TNKB-nya itu sudah habis, TNKB-nya karena habis masa berlakunya maka materialnya juga kita ganti dengan material baru dengan warna dasar putih tulisan hitam,” ucap Taslim.

Taslim menegaskan pergantian pelat hitam ke putih akan menunggu masa habis TNKB. Dia memberikan contoh berupa pembelian kendaraan pada tahun 2021. Masa berlaku TNKB kendaraan tersebut masih 4 tahun.

Oleh karena itu, pergantian pelat hitam ke putih kendaraan tersebut juga dilakukan 4 tahun kemudian mengikuti masa habis TNKB.

“Nah sementara kita sendiri tidak punya anggaran untuk itu maka yang kita lakukan adalah menunggu sampai TNKB itu habis masa berlakunya, artinya 4 tahun kemudian baru kita ganti dengan warna dasar putih tulisan hitam,” kata Taslim.

Korlantas Polri memastikan perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih tulisan hitam tidak dipungut biaya.

Pergantian itu dilakukan ketika tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku sehingga perlu diperbaruhi.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, mengatakan, pergantian pelat hitam ke pelat putih dilakukan ketika TNKB itu sudah dinyatakan tidak berlaku lagi (misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya), dan/atau ketika masa berlakunya TNKB sudah habis dan/atau untuk kendaraan baru.

Taslim juga mengatakan perbedaan masa berlaku TNKB itu menjadi alasan pergantian pelat tidak bisa serempak. Nantinya, dia menyebut di jalanan akan terlihat warna-warni pelat hitam dan putih.

“Yang dimaksud dengan TNKB sudah saatnya diganti, satu, untuk kendaraan baru,” ujar Taslim, disitat dari NTMC Polri (25/1/2022).

“Yang kedua untuk kendaraan yang mengalami perubahan misalnya perubahan kepemilikan balik nama, kan otomatis nopol yang lama dinyatakan tidak berlaku karena nopolnya itu diganti otomatis TNKB juga diganti,” kata dia.

Kemudian juga termasuk kendaraan yang TNKB-nya sudah berlaku 5 tahun, artinya pemilik kendaraan itu harus melaksanakan perpanjangan STNK 5 tahun.

“Nah terhadap kendaraan yang perpanjangan STNK 5 tahunan artinya TNKB-nya itu sudah habis, TNKB-nya karena habis masa berlakunya maka materialnya juga kita ganti dengan material baru dengan warna dasar putih tulisan hitam,” ucap Taslim.

Taslim menegaskan pergantian pelat hitam ke putih akan menunggu masa habis TNKB. Dia memberikan contoh berupa pembelian kendaraan pada tahun 2021. Masa berlaku TNKB kendaraan tersebut masih 4 tahun.

Oleh karena itu, pergantian pelat hitam ke putih kendaraan tersebut juga dilakukan 4 tahun kemudian mengikuti masa habis TNKB.

“Nah sementara kita sendiri tidak punya anggaran untuk itu maka yang kita lakukan adalah menunggu sampai TNKB itu habis masa berlakunya, artinya 4 tahun kemudian baru kita ganti dengan warna dasar putih tulisan hitam,” kata Taslim.

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: berita otomtalk mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com