Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek karena Parkir Sembarangan Mobil pegawai

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek karena Parkir Sembarangan

Mobil pegawai Bea Cukai dilaporkan kena derek Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Itu terjadi ketika pegawai Bea Cukai memberhentikan mobilnya di tempat parkir liar.

Salah satu pegawai Bea Cukai yang tidak disebutkan namanya tersebut memarkir mobilnya secara sembarangan di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, pada Rabu, 7 April 2023. Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni.

“Intinya di sana itu kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya, kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya (pegawai) Bea Cukai,” kata dia seperti dilansir Tempo.co dari kantor berita Antara hari ini, Sabtu, 8 April 2023.

Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua kendaraan pribadi lainnya diderek. Menurut laporan warga, tambah dia, ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Selatan.

“Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh, tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp 500 ribu,” jelas Made Joni.

oni juga mengatakan bahwa besaran denda Rp 500 ribu tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Tindakan petugas juga sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pasal 38 ayat 2 bahwa setiap pemilik kendaraan/dan atau pengemudi kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir atau rambu parkir.

“Diharapkan upaya penindakan terhadap parkir liar ini, salah satunya melalui penderekan guna memberikan efek jera bagi pelanggar,” tutup Joni.

Sc: tempo.co

Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek karena Parkir Sembarangan

Mobil pegawai Bea Cukai dilaporkan kena derek Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Itu terjadi ketika pegawai Bea Cukai memberhentikan mobilnya di tempat parkir liar.

Salah satu pegawai Bea Cukai yang tidak disebutkan namanya tersebut memarkir mobilnya secara sembarangan di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru, pada Rabu, 7 April 2023. Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni.

"Intinya di sana itu kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya, kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya (pegawai) Bea Cukai," kata dia seperti dilansir Tempo.co dari kantor berita Antara hari ini, Sabtu, 8 April 2023.

Lebih lanjut Joni menjelaskan bahwa satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua kendaraan pribadi lainnya diderek. Menurut laporan warga, tambah dia, ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Selatan.

"Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh, tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp 500 ribu," jelas Made Joni.

oni juga mengatakan bahwa besaran denda Rp 500 ribu tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Tindakan petugas juga sudah sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi pasal 38 ayat 2 bahwa setiap pemilik kendaraan/dan atau pengemudi kendaraan dilarang parkir di ruang milik jalan yang tidak terdapat marka parkir atau rambu parkir.

"Diharapkan upaya penindakan terhadap parkir liar ini, salah satunya melalui penderekan guna memberikan efek jera bagi pelanggar," tutup Joni.

Sc: tempo.co

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com