Mobil Pelat Merah Bakal Ditempel Stiker ‘Milik Pemerintah’ Aparatur Sipil

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Mobil Pelat Merah Bakal Ditempel Stiker ‘Milik Pemerintah’

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dikenal juga dengan PNS sejatinya tidak dibolehkan menggunakan mobil dinas pelat merah untuk keperluan pribadi. Tapi, ada saja ASN yang menggunakan mobil pelat merah untuk kepentingan pribadi seperti mudik atau liburan.

Tidak segan-segan, mereka yang mendapatkan kendaraan dinas melepas pelat merah dan menggantinya dengan pelat nomor hitam/putih seakan-akan sebagai kendaraan pribadi. Namun, nantinya tidak semua ASN bisa sembarangan menggunakan kendaraan dinas dengan mengganti pelat merah menjadi pelat hitam. Sebab, akan ada stiker khusus yang ditempeli di bodi kendaraan.

Hal itu akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kendaraan dinas di sana akan dipasangi stiker bertuliskan ‘Milik Pemerintah’ untuk mencegah penggunaan di luar peruntukan.

“Kendaraan dinas itu aset dan barang milik daerah, maka kita pasang stiker sehingga tidak digunakan untuk kepentingan selain dinas,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dikutip Antara.

“Jadi, kalau ada yang bergaya-gaya mau pinjam untuk keperluan pribadi, tentu akan malu karena sudah ada stiker bertuliskan milik pemerintah,” ujar Algafry.

Sebab menurutnya, selama ini kendaraan dinas yang terpasang pelat merah sebagai penanda aset malah diganti pelat nomornya. Mereka kemudian memakai mobil dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas dinas sebagai ASN.

Sejatinya, kendaraan dinas hanya digunakan untuk menunjang pekerjaan, bukan untuk liburan atau bahkan pulang kampung.

Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Lanjut dikomentar….

Mobil Pelat Merah Bakal Ditempel Stiker ‘Milik Pemerintah’

Aparatur Sipil Negara (ASN) atau dikenal juga dengan PNS sejatinya tidak dibolehkan menggunakan mobil dinas pelat merah untuk keperluan pribadi. Tapi, ada saja ASN yang menggunakan mobil pelat merah untuk kepentingan pribadi seperti mudik atau liburan.

Tidak segan-segan, mereka yang mendapatkan kendaraan dinas melepas pelat merah dan menggantinya dengan pelat nomor hitam/putih seakan-akan sebagai kendaraan pribadi. Namun, nantinya tidak semua ASN bisa sembarangan menggunakan kendaraan dinas dengan mengganti pelat merah menjadi pelat hitam. Sebab, akan ada stiker khusus yang ditempeli di bodi kendaraan.

Hal itu akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kendaraan dinas di sana akan dipasangi stiker bertuliskan ‘Milik Pemerintah’ untuk mencegah penggunaan di luar peruntukan.

“Kendaraan dinas itu aset dan barang milik daerah, maka kita pasang stiker sehingga tidak digunakan untuk kepentingan selain dinas,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dikutip Antara.

“Jadi, kalau ada yang bergaya-gaya mau pinjam untuk keperluan pribadi, tentu akan malu karena sudah ada stiker bertuliskan milik pemerintah,” ujar Algafry.

Sebab menurutnya, selama ini kendaraan dinas yang terpasang pelat merah sebagai penanda aset malah diganti pelat nomornya. Mereka kemudian memakai mobil dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas dinas sebagai ASN.

Sejatinya, kendaraan dinas hanya digunakan untuk menunjang pekerjaan, bukan untuk liburan atau bahkan pulang kampung.

Penggunaan kendaraan dinas diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.

Lanjut dikomentar….

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin