Otomotifnet.com – Kelemahan membeli motor atau mobil bekas salah satunya

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Otomotifnet.com – Kelemahan membeli motor atau mobil bekas salah satunya kesulitan mencari KTP asli pemilik sebelumnya.
.
Padahal KTP menjadi syarat wajib saat akan membayar pajak tahunan.
.
Sebab, aturan ini sudah tertera di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012.
.
Jika tidak ada BPKB, masih bisa disiasati dengan pembayaran daring (online), tapi beda cerita jika KTP yang tidak ada.
.
Lantas bagaimana jika kondisinya susah mendapatkan KTP asli pemilik sebelumnya saat akan bayar pajak kendaraan?
.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Arif Fazlurrahman, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya angkat bicara.
.
“Persayaratannya harus membawa KTP asli. Karena hal itu akan menyangkut kepemilikan atas nama orang lain,” ujar Kompol Arif di Jakarta, (6/11/19).
.
“Ada dua sebab yang menjadi masalah timbul, adalah nanti orang lain yang ingin namanya diproses saat diperpanjang akan berdampak progresif atau seharusnya orang tersebut sudah ingin terputus dari kewajiban kepemilikan kendaraan masih teregister atas nama dia,” sambungnya.
.
Balik Nama
.
Kesulitan yang biasanya muncul setelah membeli kendaraan bekas yaitu pemilik lama enggan meminjamkan KTP untuk perpanjangan STNK.
.
Kalau sudah begini, pilihannya adalah balik nama sekalian.
.
“Jadi saya imbau untuk melakukan proses balik nama untuk akurasi regident,” ucap Kompol Arief lagi.
.
Jelas persyaratan balik nama membutuhkan BPKB dan STNK asli kendaraan berikut fotokopinya, dan fotokopi KTP pemilik baru.
.
Sumber : https://otomotifnet.gridoto.com/read/231910957/kelemahan-beli-motor-atau-mobil-bekas-sulit-cari-ktp-asli-saat-pajak-tahunan-masih-bisa-bayar
.

Otomotifnet.com - Kelemahan membeli motor atau mobil bekas salah satunya kesulitan mencari KTP asli pemilik sebelumnya.
.
Padahal KTP menjadi syarat wajib saat akan membayar pajak tahunan.
.
Sebab, aturan ini sudah tertera di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012.
.
Jika tidak ada BPKB, masih bisa disiasati dengan pembayaran daring (online), tapi beda cerita jika KTP yang tidak ada.
.
Lantas bagaimana jika kondisinya susah mendapatkan KTP asli pemilik sebelumnya saat akan bayar pajak kendaraan?
.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Arif Fazlurrahman, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya angkat bicara.
.
"Persayaratannya harus membawa KTP asli. Karena hal itu akan menyangkut kepemilikan atas nama orang lain," ujar Kompol Arif di Jakarta, (6/11/19).
.
"Ada dua sebab yang menjadi masalah timbul, adalah nanti orang lain yang ingin namanya diproses saat diperpanjang akan berdampak progresif atau seharusnya orang tersebut sudah ingin terputus dari kewajiban kepemilikan kendaraan masih teregister atas nama dia," sambungnya.
.
Balik Nama
.
Kesulitan yang biasanya muncul setelah membeli kendaraan bekas yaitu pemilik lama enggan meminjamkan KTP untuk perpanjangan STNK.
.
Kalau sudah begini, pilihannya adalah balik nama sekalian.
.
"Jadi saya imbau untuk melakukan proses balik nama untuk akurasi regident," ucap Kompol Arief lagi.
.
Jelas persyaratan balik nama membutuhkan BPKB dan STNK asli kendaraan berikut fotokopinya, dan fotokopi KTP pemilik baru.
.
Sumber : https://otomotifnet.gridoto.com/read/231910957/kelemahan-beli-motor-atau-mobil-bekas-sulit-cari-ktp-asli-saat-pajak-tahunan-masih-bisa-bayar
.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomotif beritaotomotif motorbekas mobilbekas pajaktahunan otomtalk
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin