Parkir Berlangganan di Medan Berlaku Mulai Besok 1 Juli, Segini

Otomotif Otomtalk Videos

Videos: Parkir Berlangganan di Medan Berlaku Mulai Besok 1 Juli, Segini Tarif dan Syarat Belinya

Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai Senin, 1 Juli 2024 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-434 Medan.

Pemberitahuan penerapan kebijakan baru yang sempat menjadi sorotan berbagai pihak itu telah disampaikan Dinas Perhubungan Medan lewat akun Instagram resminya dishub_medan, Kamis (27/6/2024).

Dalam unggahan itu, Dishub Medan mengumumkan besaran tarif parkir berlangganan, lengkap dengan lokasi dan syarat pembelian stiker yang menjadi bukti berlangganan tiap pengendara. Besaran tarif bervariasi, mulai Rp90.000 hingga Rp168.000 per tahun, tergantung jenis kendaraan.

Kepala Dishub Medan Iswar Lubis sebelumnya mengatakan, kebijakan parkir berlangganan merupakan terobosan Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

Bukti berlangganan parkir ditunjukkan dengan adanya stiker khusus yang tertempel di kendaraan pengendara. Stiker tersebut bisa didapatkan pengendara dengan cara membeli di outlet yang bekerja sama dengan Pemko Medan dan akan dipindai oleh juru parkir setiap kali pengendara hendak memarkirkan kendaraan di lokasi dimaksud.

Iswar menegaskan, satu stiker hanya berlaku bagi satu kendaraan karena data pengguna diinput oleh petugas saat pembelian stiker pertama kali.

Adapun besaran tarif parkir berlangganan di kawasan wajib retribusi parkir Pemko Medan seperti yang diumumkan Dishub Medan sebagai berikut:

– Roda dua: Rp90.000,- per tahun
– Roda empat: Rp130.000,- per tahun
– Truk/ Bus: Rp168.000,- per tahun

Untuk pembelian stiker parkir berlangganan, pengendara bisa mendatangi lokasi-lokasi berikut dengan membawa foto copy kartu tanda penduduk, foto copy STNK, dan foto kendaraan tampak depan, yakni:

– Pengujian Pinang Baris
– Taman Ahmad Yani
– Pengujian Amplas
– CC Room ITS Jalan Balai Kota
– Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair
– Pos Bus Listrik J-City
– Suzuya Marelan
– Mal Pelayanan Publik
– Jukir terdekat

Parkir Berlangganan di Medan Berlaku Mulai Besok 1 Juli, Segini Tarif dan Syarat Belinya

Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai Senin, 1 Juli 2024 atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-434 Medan.

Pemberitahuan penerapan kebijakan baru yang sempat menjadi sorotan berbagai pihak itu telah disampaikan Dinas Perhubungan Medan lewat akun Instagram resminya dishub_medan, Kamis (27/6/2024).

Dalam unggahan itu, Dishub Medan mengumumkan besaran tarif parkir berlangganan, lengkap dengan lokasi dan syarat pembelian stiker yang menjadi bukti berlangganan tiap pengendara. Besaran tarif bervariasi, mulai Rp90.000 hingga Rp168.000 per tahun, tergantung jenis kendaraan.

Kepala Dishub Medan Iswar Lubis sebelumnya mengatakan, kebijakan parkir berlangganan merupakan terobosan Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

Bukti berlangganan parkir ditunjukkan dengan adanya stiker khusus yang tertempel di kendaraan pengendara. Stiker tersebut bisa didapatkan pengendara dengan cara membeli di outlet yang bekerja sama dengan Pemko Medan dan akan dipindai oleh juru parkir setiap kali pengendara hendak memarkirkan kendaraan di lokasi dimaksud.

Iswar menegaskan, satu stiker hanya berlaku bagi satu kendaraan karena data pengguna diinput oleh petugas saat pembelian stiker pertama kali.

Adapun besaran tarif parkir berlangganan di kawasan wajib retribusi parkir Pemko Medan seperti yang diumumkan Dishub Medan sebagai berikut:

- Roda dua: Rp90.000,- per tahun
- Roda empat: Rp130.000,- per tahun
- Truk/ Bus: Rp168.000,- per tahun

Untuk pembelian stiker parkir berlangganan, pengendara bisa mendatangi lokasi-lokasi berikut dengan membawa foto copy kartu tanda penduduk, foto copy STNK, dan foto kendaraan tampak depan, yakni:

- Pengujian Pinang Baris
- Taman Ahmad Yani
- Pengujian Amplas
- CC Room ITS Jalan Balai Kota
- Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair
- Pos Bus Listrik J-City
- Suzuya Marelan
- Mal Pelayanan Publik
- Jukir terdekat

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> medan berita medantalk parkirlanggananmedan otomtalk

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin