Pemerintah Bakal Atur Jual-Beli Bus Bekas Cegah Kecelakaan Fatal Terungkap,

Berita

Pemerintah Bakal Atur Jual-Beli Bus Bekas Cegah Kecelakaan Fatal

Terungkap, bus yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, merupakan bus bekas yang usianya sudah 18 tahun. Bus itu sudah lima kali pindah kepemilikan.

Bus tersebut sebelumnya merupakan armada bus AKAP/AKDP. Kemudian bus disulap menjadi bus pariwisata.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, pihaknya menyiapkan beberapa langkah strategis dalam mengantisipasi kecelakaan bus yang berulang. Salah satunya merancang peraturan jual beli bus.

“Jika dilihat dari status Bus Trans Putera Fajar, bus tersebut sudah 5 kali terjadi perpindahan kepemilikan hingga adanya modifikasi pada body bus. Ke depan, kami akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya akan jelas,” kata Hendro dikutip dari keterangan tertulisnya.

Kemenhub juga meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membenahi database kendaraan-kendaraan bus. Hal itu diperlukan supaya bisa lebih mengawasi armada mana yang uji KIR-nya masih aktif dan sudah mati. Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Pun, Hendro meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum bagi bus yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan. Tak hanya kepada sopir, pengusaha atau pemilik kendaraan juga harus diperiksa agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.

“Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholders termasuk dengan perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah. Apabila ada bus yang ilegal bisa langsung dilaporkan kepada yang berwenang,” sebutnya.

Lanjut dikomentar….

Pemerintah Bakal Atur Jual-Beli Bus Bekas Cegah Kecelakaan Fatal

Terungkap, bus yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, merupakan bus bekas yang usianya sudah 18 tahun. Bus itu sudah lima kali pindah kepemilikan.

Bus tersebut sebelumnya merupakan armada bus AKAP/AKDP. Kemudian bus disulap menjadi bus pariwisata.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, pihaknya menyiapkan beberapa langkah strategis dalam mengantisipasi kecelakaan bus yang berulang. Salah satunya merancang peraturan jual beli bus.

“Jika dilihat dari status Bus Trans Putera Fajar, bus tersebut sudah 5 kali terjadi perpindahan kepemilikan hingga adanya modifikasi pada body bus. Ke depan, kami akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya akan jelas,” kata Hendro dikutip dari keterangan tertulisnya.

Kemenhub juga meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membenahi database kendaraan-kendaraan bus. Hal itu diperlukan supaya bisa lebih mengawasi armada mana yang uji KIR-nya masih aktif dan sudah mati. Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Pun, Hendro meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum bagi bus yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan. Tak hanya kepada sopir, pengusaha atau pemilik kendaraan juga harus diperiksa agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.

“Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholders termasuk dengan perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah. Apabila ada bus yang ilegal bisa langsung dilaporkan kepada yang berwenang,” sebutnya.

Lanjut dikomentar….

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil bus

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin