Pemerintah Kota Medan akan kembali memperluas wilayah penerapan e-parking dari

Berita

Otomtalk :

Pemerintah Kota Medan akan kembali memperluas wilayah penerapan e-parking dari sebelumnya 22 titik menjadi 65 titik. Penerapan e-parking tersebut akan tersebar di 18 ruas jalan di delapan kawasan di Kota Medan.

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan rencana ini sejalan dibukanya kerja sama pengelolaan parkir pihak ketiga sistem bagi hasil yang semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengatakan pihaknya akan menambah 43 titik e-parkir di Kota Medan.

“Untuk itu e-parking ini akan kami kembangkan, yang tadinya hanya 22 titik, kini kita lelang menjadi 65 titik. Sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru,” kata Iswar, Rabu (12/1/2022).

Iswar mengatakan penerapan e-parkir menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemko Medan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Warga yakni uang yang mereka bayarkan untuk parkir masuk langsung ke kas daerah untuk pembangunan Kota Medan.

“Sejak kita terapkan e-parking Oktober tahun lalu, kita evaluasi berjalan baik. Meski beberapa kekurangan, tapi terus kita perbaiki. Bahkan penerapan e-parking ini, kenaikan PAD mencapai 150 persen atau sekitar 200 juta,” tuturnya.

Ia mengatakan proses pelelangan terbuka bagi seluruh masyarakat, baik di dalam maupun luar Kota Medan dengan perusahan harus didukung peralatan dan sistem IT mumpuni. Iswar menepis bahwa sistem pengelolaan e-parking ini cuma menunjuk satu pihak, seperti pengelolaan 22 titik karena kontrak kerjasamanya telah berakhir di akhir Desember 2021.

“Kemungkinan yang ikut berpartisipasi lebih dari satu perusahaan. Namun untuk pengelolaannya tetap hanya satu, dan kami pilih yang terbaik,” ucapnya.

Sumber: inews

Pemerintah Kota Medan akan kembali memperluas wilayah penerapan e-parking dari sebelumnya 22 titik menjadi 65 titik. Penerapan e-parking tersebut akan tersebar di 18 ruas jalan di delapan kawasan di Kota Medan. 

Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan rencana ini sejalan dibukanya kerja sama pengelolaan parkir pihak ketiga sistem bagi hasil yang semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengatakan pihaknya akan menambah 43 titik e-parkir di Kota Medan. 

"Untuk itu e-parking ini akan kami kembangkan, yang tadinya hanya 22 titik, kini kita lelang menjadi 65 titik. Sehingga akan ada penambahan 43 titik lagi dengan lelang baru," kata Iswar, Rabu (12/1/2022). 

Iswar mengatakan penerapan e-parkir menjadi salah satu bentuk keseriusan Pemko Medan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Warga yakni uang yang mereka bayarkan untuk parkir masuk langsung ke kas daerah untuk pembangunan Kota Medan.

"Sejak kita terapkan e-parking Oktober tahun lalu, kita evaluasi berjalan baik. Meski beberapa kekurangan, tapi terus kita perbaiki. Bahkan penerapan e-parking ini, kenaikan PAD mencapai 150 persen atau sekitar 200 juta," tuturnya.

Ia mengatakan proses pelelangan terbuka bagi seluruh masyarakat, baik di dalam maupun luar Kota Medan dengan perusahan harus didukung peralatan dan sistem IT mumpuni. Iswar menepis bahwa sistem pengelolaan e-parking ini cuma menunjuk satu pihak, seperti pengelolaan 22 titik karena kontrak kerjasamanya telah berakhir di akhir Desember 2021.

"Kemungkinan yang ikut berpartisipasi lebih dari satu perusahaan. Namun untuk pengelolaannya tetap hanya satu, dan kami pilih yang terbaik," ucapnya. 

Sumber: inews

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: berita otomtalk sepedamotor mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com