Perpanjang STNK Online: Surat Dikirim ke Rumah, Kena Ongkir Segini

Berita

Perpanjang STNK Online: Surat Dikirim ke Rumah, Kena Ongkir Segini

Melakukan perpanjangan STNK secara online, maka STNK akan dikirim ke rumah. Pemilik kendaraan kena ongkir Rp 30 ribuan untuk jasa ekspres.

Proses perpanjangan STNK kini makin mudah. Kalau dulu pemilik kendaraan harus datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan tahunan, namun sekarang bisa dilakukan di mana saja. Terpenting pemilik kendaraan sudah mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Proses perpanjang STNK online ini terbilang nggak ribet. Kamu hanya perlu menginput data-data yang diminta dan melakukan transaksi lewat virtual account.

Lebih enaknya lagi, kamu nggak perlu repot ke luar rumah untuk mengambil STNK yang diperpanjang. Sebenarnya ada dua opsi yang ditawarkan untuk penyerahan STNK. Pertama pemilik kendaraan bisa mengambilnya di kantor Samsat. Opsi kedua, STNK itu dikirim ke alamat rumah. Nah untuk opsi kedua, metode pengirimannya juga ada dua.

Pengiriman bisa dilakukan ekspres atau reguler. Kalau ekspres, waktu pengiriman lebih cepat namun biayanya lebih mahal ketimbang reguler.

Jika memilih ekspres dikenakan biaya sekitar Rp 31 ribu untuk ongkos kirimnya. Sementara biaya lain yang dikeluarkan adalah untuk PKB Pokok dan SWDKLLJ, bila tidak terlambat membayarnya. Kalau telat bayar, kamu tentu harus membayar denda.

Pengirimannya dilakukan dari Polres Bekasi ke kawasan kecamatan Jatiasih. Nantinya, STNK dikirim ke alamat yang diinput ke dalam aplikasi. Selama proses perpanjangan hingga STNK dikirim ke rumah, pemilik kendaraan juga bisa memantau lewat aplikasi.

Berdasarkan pengalaman, STNK kami kemarin diproses dalam 3 hari dari perpanjangan hingga dikirim ke rumah. Kemudian setelah STNK diterima, kamu bisa melakukan pengesahan di aplikasi. Ini berbeda dengan proses perpanjangan STNK di Samsat karena pemilik kendaraan dapat bukti pengesahan berupa stiker.

Tapi kamu tak perlu khawatir, karena STNK tetap dinyatakan sah. Ketika ada pemeriksaan di jalan, pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan bukti elektronik pengesahan di aplikasi.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Perpanjang STNK Online: Surat Dikirim ke Rumah, Kena Ongkir Segini

Melakukan perpanjangan STNK secara online, maka STNK akan dikirim ke rumah. Pemilik kendaraan kena ongkir Rp 30 ribuan untuk jasa ekspres.

Proses perpanjangan STNK kini makin mudah. Kalau dulu pemilik kendaraan harus datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan tahunan, namun sekarang bisa dilakukan di mana saja. Terpenting pemilik kendaraan sudah mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Proses perpanjang STNK online ini terbilang nggak ribet. Kamu hanya perlu menginput data-data yang diminta dan melakukan transaksi lewat virtual account.

Lebih enaknya lagi, kamu nggak perlu repot ke luar rumah untuk mengambil STNK yang diperpanjang. Sebenarnya ada dua opsi yang ditawarkan untuk penyerahan STNK. Pertama pemilik kendaraan bisa mengambilnya di kantor Samsat. Opsi kedua, STNK itu dikirim ke alamat rumah. Nah untuk opsi kedua, metode pengirimannya juga ada dua. 

Pengiriman bisa dilakukan ekspres atau reguler. Kalau ekspres, waktu pengiriman lebih cepat namun biayanya lebih mahal ketimbang reguler.

Jika memilih ekspres dikenakan biaya sekitar Rp 31 ribu untuk ongkos kirimnya. Sementara biaya lain yang dikeluarkan adalah untuk PKB Pokok dan SWDKLLJ, bila tidak terlambat membayarnya. Kalau telat bayar, kamu tentu harus membayar denda.

Pengirimannya dilakukan dari Polres Bekasi ke kawasan kecamatan Jatiasih. Nantinya, STNK dikirim ke alamat yang diinput ke dalam aplikasi. Selama proses perpanjangan hingga STNK dikirim ke rumah, pemilik kendaraan juga bisa memantau lewat aplikasi.

Berdasarkan pengalaman, STNK kami kemarin diproses dalam 3 hari dari perpanjangan hingga dikirim ke rumah. Kemudian setelah STNK diterima, kamu bisa melakukan pengesahan di aplikasi. Ini berbeda dengan proses perpanjangan STNK di Samsat karena pemilik kendaraan dapat bukti pengesahan berupa stiker.

Tapi kamu tak perlu khawatir, karena STNK tetap dinyatakan sah. Ketika ada pemeriksaan di jalan, pemilik kendaraan hanya perlu menunjukkan bukti elektronik pengesahan di aplikasi.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil motor

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin