PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif Tol Indrapura – Kisaran

Berita

PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) mulai hari ini, Rabu (19/6/2024). Tarif berlaku sejak pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, Tol Lima Puluh Kisaran merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura – Lima Puluh. Tol ini, kata dia, tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

Pengguna tol dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas. Hal itu dilakukam untuk menghindari antrean di gerbang tol.

“Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura – Kisaran,” ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/6).

Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1228/KPTS/M/2024 berikut besaran tarif Tol Lima Puluh-Kisaran:

Junction Indrapura-Kisaran
Golongan I: Rp 64.000
Golongan II & III: Rp 96.000
Golongan IV & V: Rp 128.000

Lima Puluh-Kisaran

Golongan I: Rp 43.500
Golongan II & III: Rp 65.500
Golongan IV & V: Rp 87.000

Kisaran-Lima Puluh

Golongan I: Rp 43.500
Golongan II & III: Rp 65.500
Golongan IV & V: Rp 87.000

Kisaran-Junction Indrapura

Golongan I: Rp 64.000
Golongan II & III: Rp 96.000
Golongan IV & V: Rp 128.000

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) mulai hari ini, Rabu (19/6/2024). Tarif berlaku sejak pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, Tol Lima Puluh Kisaran merupakan sambungan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura - Lima Puluh. Tol ini, kata dia, tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

Pengguna tol dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum melintas. Hal itu dilakukam untuk menghindari antrean di gerbang tol.

“Akumulasi tarif Golongan I dari Junction Indrapura menuju Kisaran dan sebaliknya yaitu senilai total Rp 64.000 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Indrapura - Kisaran,” ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/6).

Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1228/KPTS/M/2024 berikut besaran tarif Tol Lima Puluh-Kisaran:

Junction Indrapura-Kisaran
Golongan I: Rp 64.000
Golongan II & III: Rp 96.000
Golongan IV & V: Rp 128.000

Lima Puluh-Kisaran

Golongan I: Rp 43.500
Golongan II & III: Rp 65.500
Golongan IV & V: Rp 87.000

Kisaran-Lima Puluh

Golongan I: Rp 43.500
Golongan II & III: Rp 65.500
Golongan IV & V: Rp 87.000

Kisaran-Junction Indrapura

Golongan I: Rp 64.000
Golongan II & III: Rp 96.000
Golongan IV & V: Rp 128.000

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin