Rental Mobil Kompak Blacklist Pati Sejumlah rental mobil mulai melakukan

Berita

Rental Mobil Kompak Blacklist Pati

Sejumlah rental mobil mulai melakukan blacklist terhadap konsumen ber-KTP Pati, Jawa Tengah. Bukan hanya itu, mereka juga tak membolehkan kendaraan pinjamannya dipakai ke lokasi tersebut.

Fenomena blacklist itu muncul setelah Pati, khususnya Desa Sukolilo, dicap sebagai kampung penadah mobil bodong. Bahkan, tudingan tersebut dibuktikan polisi setelah menemukan puluhan kendaraan tanpa pelat dan surat-surat di tiga lokasi berbeda.

Menariknya lagi, jika kita melihat Desa Sukolilo melalui aplikasi Google Street View, kita akan menemukan banyak mobil dan motor yang tak menggunakan pelat nomor. Hal itu seakan menguatkan tudingan, kawasan tersebut identik dengan kendaraan bodong.

Kenyataan tersebut membuat sejumlah rental mobil mulai berhati-hati menyewakan kendaraannya ke konsumen asal Pati. Bahkan, agar banyak orang tahu, mereka mengumumkannya melalui media sosial resmi.

Salah satu rental mobil yang melakukan blacklist terhadap konsumen Pati adalah PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) asal Surabaya, Jawa Timur. Mereka mengaku, keputusan tersebut diambil demi kebaikan perusahaan.

“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo, dikutip Rabu (19/6).

Selain RRT, rental mobil lain yang melakukan blacklist adalah Rental Mobil Delanggu asal Klaten, Jawa Tengah. Mereka juga menutup pintu untuk konsumen yang hendak pergi ke Pati.

“Blacklist Sukolilo, Pati. Saya (pengusaha) rental mobil di Jawa Tengah, mulai hari ini dan seterusnya saya blacklist semua orderan mobil yang mengarah ke Pati,” kata Rental Mobil Delanggu.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Rental Mobil Kompak Blacklist Pati

Sejumlah rental mobil mulai melakukan blacklist terhadap konsumen ber-KTP Pati, Jawa Tengah. Bukan hanya itu, mereka juga tak membolehkan kendaraan pinjamannya dipakai ke lokasi tersebut.

Fenomena blacklist itu muncul setelah Pati, khususnya Desa Sukolilo, dicap sebagai kampung penadah mobil bodong. Bahkan, tudingan tersebut dibuktikan polisi setelah menemukan puluhan kendaraan tanpa pelat dan surat-surat di tiga lokasi berbeda.

Menariknya lagi, jika kita melihat Desa Sukolilo melalui aplikasi Google Street View, kita akan menemukan banyak mobil dan motor yang tak menggunakan pelat nomor. Hal itu seakan menguatkan tudingan, kawasan tersebut identik dengan kendaraan bodong.

Kenyataan tersebut membuat sejumlah rental mobil mulai berhati-hati menyewakan kendaraannya ke konsumen asal Pati. Bahkan, agar banyak orang tahu, mereka mengumumkannya melalui media sosial resmi.

Salah satu rental mobil yang melakukan blacklist terhadap konsumen Pati adalah PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) asal Surabaya, Jawa Timur. Mereka mengaku, keputusan tersebut diambil demi kebaikan perusahaan.

“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun media sosial resmi PT Rangga Ringgo Transindo, dikutip Rabu (19/6).

Selain RRT, rental mobil lain yang melakukan blacklist adalah Rental Mobil Delanggu asal Klaten, Jawa Tengah. Mereka juga menutup pintu untuk konsumen yang hendak pergi ke Pati.

“Blacklist Sukolilo, Pati. Saya (pengusaha) rental mobil di Jawa Tengah, mulai hari ini dan seterusnya saya blacklist semua orderan mobil yang mengarah ke Pati,” kata Rental Mobil Delanggu.

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin