Subsidi Motor Listrik Diharapkan Lanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran Subsidi motor

Berita

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Lanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit hanya berlaku hingga akhir tahun ini. Kebijakan tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu dan mampu mencatatkan angka distribusi hingga ribuan unit. Lantas, akankah subsidi motor listrik diperpanjang lagi?
Sebagai catatan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu KTP.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi berharap, pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mau melanjutkan subsidi motor listrik tersebut. Sebab, kebijakan itu terbukti mampu membuat masyarakat beralih ke tunggangan nonemisi.

“Saya mewakili AISMOLI berharap (subsidi) lanjut, karena target 2024 kan diturunkan dari 600 ribu (menjadi 50 ribu unit). Jadi kalau ada sisa, ya dilanjutkan lagi ke tahun 2025 gitu. Mudah-mudahan pemerintah yang baru (Prabowo-Gibran) punya komitmen yang sama,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui di Karawang, Jawa Barat.

Prabowo dan Gibran. Foto: Pradita Utama
Budi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan (Menhub) Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas itu menjelaskan, selama lima bulan pertama tahun ini, sudah ada 25 ribu unit motor listrik subsidi yang dipesan konsumen. Harapannya, target 50 ribu unit bisa tercapai di bulan ke-10.

Lanjut dikomentar….

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Lanjut di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit hanya berlaku hingga akhir tahun ini. Kebijakan tersebut sudah berjalan sejak tahun lalu dan mampu mencatatkan angka distribusi hingga ribuan unit. Lantas, akankah subsidi motor listrik diperpanjang lagi?
Sebagai catatan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu KTP.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi berharap, pemerintah baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mau melanjutkan subsidi motor listrik tersebut. Sebab, kebijakan itu terbukti mampu membuat masyarakat beralih ke tunggangan nonemisi.

“Saya mewakili AISMOLI berharap (subsidi) lanjut, karena target 2024 kan diturunkan dari 600 ribu (menjadi 50 ribu unit). Jadi kalau ada sisa, ya dilanjutkan lagi ke tahun 2025 gitu. Mudah-mudahan pemerintah yang baru (Prabowo-Gibran) punya komitmen yang sama,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui di Karawang, Jawa Barat.

Prabowo dan Gibran. Foto: Pradita Utama
Budi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan (Menhub) Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas itu menjelaskan, selama lima bulan pertama tahun ini, sudah ada 25 ribu unit motor listrik subsidi yang dipesan konsumen. Harapannya, target 50 ribu unit bisa tercapai di bulan ke-10.

Lanjut dikomentar….

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita motor

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin