Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WhatsApp! Surat konfirmasi tilang

Berita

Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WhatsApp!

Surat konfirmasi tilang kini dikirim lewat Whatsapp. Surat konfirmasi tilang ini bukan penipuan seperti yang marak beredar.

Polisi memiliki metode baru untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang. Kini surat konfirmasi tilang itu dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp berkat sistem Cakra Presisi. Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.

Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.

“Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi,” demikian urai Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.

Latif menjelaskan, surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp itu dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. Pelanggar juga bisa langsung melakukan pengecekan di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp tersebut juga memiliki format berbeda dengan link .APK yang selama ini beredar. Seperti diketahui, belakangan marak beredar modus penipuan tilang lewat WhatsApp. Surat tilang dengan format .APK itu hanya menyebutkan bahwa kendaraan melakukan pelanggaran tanpa menyertakan bukti foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi.

Lanjut dikomentar….

Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WhatsApp!

Surat konfirmasi tilang kini dikirim lewat Whatsapp. Surat konfirmasi tilang ini bukan penipuan seperti yang marak beredar.

Polisi memiliki metode baru untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang. Kini surat konfirmasi tilang itu dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp berkat sistem Cakra Presisi. Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar.

Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.

“Jadi orang ini langsung kita kasih notifikasi dan silakan untuk mengkonfirmasi,” demikian urai Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam laman Instagram TMC Polda Metro Jaya.

Latif menjelaskan, surat konfirmasi tilang yang dikirim melalui WhatsApp itu dilengkapi dengan foto dan waktu pelanggaran. Pelanggar juga bisa langsung melakukan pengecekan di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp tersebut juga memiliki format berbeda dengan link .APK yang selama ini beredar. Seperti diketahui, belakangan marak beredar modus penipuan tilang lewat WhatsApp. Surat tilang dengan format .APK itu hanya menyebutkan bahwa kendaraan melakukan pelanggaran tanpa menyertakan bukti foto, lokasi kejadian, dan nomor referensi.

Lanjut dikomentar….

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil motor

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin