JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan roda dua berbasis aplikasi atau ojek
Otomtalk : JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online menjadi salah satu moda transportasi yang dapat perlakuan khusus dari kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta. . Hal ini berlaku apabila ganjil genap bagi sepeda motor diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan […]
Continue Reading