Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Segini Biaya Bikin SIM MK

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Segini Biaya Bikin SIM

MK menolak gugatan pemohon yang meminta masa berlaku SIM seumur hidup seperti KTP elektronik. Segini biaya bikin SIM.

Masa berlaku SIM belum lama ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa seumur hidup. Penggugat, Arifin Purwanto, menyebutkan masa berlaku SIM yang hanya lima tahun tidak berdasar hukum dan tidak jelas tolak ukurnya berdasarkan kajian dari lembaga yang mana.

MK kemudian menolak gugatan terkait masa berlaku SIM itu. Hal ini diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh tujuh Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams masing-masing sebagai anggota.

Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan bahwa dalil Pemohon agar masa berlaku SIM sama dengan KTP, menurut Mahkamah ada perbedaan fungsi antara SIM dengan KTP. Sebab, SIM adalah salah satu bentuk dokumen yang hanya diwajibkan dimiliki oleh orang yang akan mengemudikan kendaraan bermotor.

Oleh karena perbedaan tersebut, masa berlaku KTP-el adalah seumur hidup karena dalam penggunaannya KTP-el tidak memerlukan evaluasi terhadap kompetensi pemilik KTP-el, kecuali jika ada perubahan data, hilang, atau rusak, maka pemilik KTP-el memiliki kewajiban untuk melaporkan dan memperbaharuinya atau menggantinya,” sambungnya.

Sementara itu, penggunaan SIM sangat dipengaruhi oleh kondisi dan kompetensi seseorang yang berkaitan erat dengan keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga, menurut MK, diperlukan proses evaluasi dalam penerbitan SIM.

“Sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Dalam batas penalaran yang wajar, kemungkinan terjadinya perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan yang bersangkutan dalam mengemudi kendaraan bermotor,” sebut Enny.

Lanjut dikomentar…

Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Segini Biaya Bikin SIM

MK menolak gugatan pemohon yang meminta masa berlaku SIM seumur hidup seperti KTP elektronik. Segini biaya bikin SIM.

Masa berlaku SIM belum lama ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa seumur hidup. Penggugat, Arifin Purwanto, menyebutkan masa berlaku SIM yang hanya lima tahun tidak berdasar hukum dan tidak jelas tolak ukurnya berdasarkan kajian dari lembaga yang mana.

MK kemudian menolak gugatan terkait masa berlaku SIM itu. Hal ini diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh tujuh Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman selaku Ketua merangkap Anggota, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams masing-masing sebagai anggota.

Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan bahwa dalil Pemohon agar masa berlaku SIM sama dengan KTP, menurut Mahkamah ada perbedaan fungsi antara SIM dengan KTP. Sebab, SIM adalah salah satu bentuk dokumen yang hanya diwajibkan dimiliki oleh orang yang akan mengemudikan kendaraan bermotor.

Oleh karena perbedaan tersebut, masa berlaku KTP-el adalah seumur hidup karena dalam penggunaannya KTP-el tidak memerlukan evaluasi terhadap kompetensi pemilik KTP-el, kecuali jika ada perubahan data, hilang, atau rusak, maka pemilik KTP-el memiliki kewajiban untuk melaporkan dan memperbaharuinya atau menggantinya," sambungnya.

Sementara itu, penggunaan SIM sangat dipengaruhi oleh kondisi dan kompetensi seseorang yang berkaitan erat dengan keselamatan dalam berlalu lintas. Sehingga, menurut MK, diperlukan proses evaluasi dalam penerbitan SIM.

"Sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Dalam batas penalaran yang wajar, kemungkinan terjadinya perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan yang bersangkutan dalam mengemudi kendaraan bermotor," sebut Enny.

Lanjut dikomentar…

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil motor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin