Tes kesehatan rohani atau psikotes bagi pemohon Surat Izin Mengemudi

Berita

Otomtalk :

Tes kesehatan rohani atau psikotes bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) rencananya bakal diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabarnya, tes psikologi berlaku untuk pemohon SIM A dan SIM C. Aturan ini menyusul penerapan yang dilakukan sejumlah Polda di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Polda Jateng dan Polda Jatim.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan dan melakukan sosialisasi mengenai tes psikologi buat pemohon SIM.

“Mungkin yang akan kami launching (tahun ini) adalah pemeriksaan psikologi untuk pemohon SIM,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (19/1/2022).

“Kan selama ini di undang-undang disebutkan, (pemohon SIM) memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani. Sehat jasmani sudah diperiksa selama ini, tapi sehat rohani itu kan harus dengan pemeriksaan secara psikologi,” kata dia.

Sambodo mengatakan, pihaknya bakal menggandeng pihak ketika dalam pelaksanaan tes psikologi.

Nantinya psikotes ini diharapakan bisa dikerjakan secara online, serta berlaku buat pemohon SIM baru dan perpanjang.

“Karena secara faktor keselamatan ini penting, ujian praktik itu kan hanya bisa menggambarkan skill. Tapi menggambarkan psikologis seseorang ketika mengemudi, hanya bisa tergambar ujian psikologi,” ucap Sambodo.

“Jadi ini lebih simple, kan dia hanya empat, uji reaksi, uji ketahanan, dan sebagainya. Sekarang kan uji teori, praktik, dan kesehatan,” tuturnya.

Tes kesehatan rohani atau psikotes bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) rencananya bakal diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabarnya, tes psikologi berlaku untuk pemohon SIM A dan SIM C. Aturan ini menyusul penerapan yang dilakukan sejumlah Polda di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Polda Jateng dan Polda Jatim.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan dan melakukan sosialisasi mengenai tes psikologi buat pemohon SIM.

“Mungkin yang akan kami launching (tahun ini) adalah pemeriksaan psikologi untuk pemohon SIM,” ujar Sambodo, kepada Kompas.com (19/1/2022).

“Kan selama ini di undang-undang disebutkan, (pemohon SIM) memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani. Sehat jasmani sudah diperiksa selama ini, tapi sehat rohani itu kan harus dengan pemeriksaan secara psikologi,” kata dia.

Sambodo mengatakan, pihaknya bakal menggandeng pihak ketika dalam pelaksanaan tes psikologi.

Nantinya psikotes ini diharapakan bisa dikerjakan secara online, serta berlaku buat pemohon SIM baru dan perpanjang.

“Karena secara faktor keselamatan ini penting, ujian praktik itu kan hanya bisa menggambarkan skill. Tapi menggambarkan psikologis seseorang ketika mengemudi, hanya bisa tergambar ujian psikologi,” ucap Sambodo.

“Jadi ini lebih simple, kan dia hanya empat, uji reaksi, uji ketahanan, dan sebagainya. Sekarang kan uji teori, praktik, dan kesehatan,” tuturnya.

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil sepedamotor
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com