Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi, Jumlah Kendaraan Tak Terkontrol

Berita

Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi, Jumlah Kendaraan Tak Terkontrol

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Dalam undang-undang itu disebutkan, DKJ memiliki kewenangan khusus untuk menangani masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berlaku secara umum berdasarkan undang-undang mengenai pemerintahan daerah. Selain itu, Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan khusus urusan kepemerintahan.

Salah satu kewenangan khusus urusan pemerintahan adalah di bidang perhubungan. Adapun kewenangan di bidang perhubungan yang akan diatur salah satunya adalah lalu lintas dan angkutan jalan.

Tertulis dalam pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, ada beberapa kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal 24 ayat (2) huruf g disebutkan, ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan untuk mengatasi kemacetan pembatasan kendaraan ini yang dibutuhkan adalah aksinya. Sebab, sebelumnya sudah ada aturan pembatasan kendaraan tapi tidak konsisten diterapkan.

“Sebelum RUU DKJ sudah ada aturan untuk pembatasan jumlah kendaraan bahkan dapat dilakukan dengan cara kebijakan untuk kepemilikan mobil harus ada garasi dan lain-lain. Tetapi apakah Pemprov melakukan? Faktanya jumlah kendaraan terus bertambah dan tidak terkendali. Maka boleh dikatakan aturan di UU DKJ itu sudah terlambat,” kata Edison kepada detikOto, Senin (6/5/2024).

“Namun, kita tetap menunggu upaya yang konkret untuk mewujudkan pembatasan jumlah kendaraan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya,” sambungnya.

Lanjut dikomentar…

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi, Jumlah Kendaraan Tak Terkontrol

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Dalam undang-undang itu disebutkan, DKJ memiliki kewenangan khusus untuk menangani masalah lalu lintas dan angkutan jalan.

Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang berlaku secara umum berdasarkan undang-undang mengenai pemerintahan daerah. Selain itu, Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kewenangan khusus urusan kepemerintahan.

Salah satu kewenangan khusus urusan pemerintahan adalah di bidang perhubungan. Adapun kewenangan di bidang perhubungan yang akan diatur salah satunya adalah lalu lintas dan angkutan jalan.

Tertulis dalam pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, ada beberapa kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal 24 ayat (2) huruf g disebutkan, ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan untuk mengatasi kemacetan pembatasan kendaraan ini yang dibutuhkan adalah aksinya. Sebab, sebelumnya sudah ada aturan pembatasan kendaraan tapi tidak konsisten diterapkan.

“Sebelum RUU DKJ sudah ada aturan untuk pembatasan jumlah kendaraan bahkan dapat dilakukan dengan cara kebijakan untuk kepemilikan mobil harus ada garasi dan lain-lain. Tetapi apakah Pemprov melakukan? Faktanya jumlah kendaraan terus bertambah dan tidak terkendali. Maka boleh dikatakan aturan di UU DKJ itu sudah terlambat,” kata Edison kepada detikOto, Senin (6/5/2024).

“Namun, kita tetap menunggu upaya yang konkret untuk mewujudkan pembatasan jumlah kendaraan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya,” sambungnya.

Lanjut dikomentar…

“ browse feed & follow @otomtalk for more “

Browse berita / cerita / Tips Otomotif sesuai hashtags >> otomtalk berita mobil motor

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

Kunjungi Sponsor kami Vespark Dealer Resmi Piaggio Vespa Medan SUMUT www.vesparkindo.com
dan dealer resmi MOGE Aprilia dan Moto Guzzi Motoplex di www.motoplexindo.com

Powered by Webhosting Terjamin