Viral Mobil Ditabrak Singa, Kerusakan Ditanggung Asuransi? Video sebuah mobil

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Viral Mobil Ditabrak Singa, Kerusakan Ditanggung Asuransi?

Video sebuah mobil Yaris merah ditabrak singa viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Taman Safari Indonesia II, Prigen, Pasuruan. Nah, dari kerusakan yang muncul pada mobil, apakah bisa ditanggung asuransi?
Dalam video yang diunggah akun TikTok youkopi107 terlihat dua singa terlihat berlarian hingga menuju jalan yang dilintasi pengunjung mobil. Saat itu nampak antrean mobil yang membuat laju berhenti.

Sejurus kemudian, ada seekor singa menuju Yaris merah. Brak.. seekor singa menghantam lampu belakang. Benturan tersebut membuat mika lampu pecah.

Berkaca dari kasus tersebut apakah pihak asuransi bakal menanggung kerusakan? Head of Communications and Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) kerusakan mobil yang diakibatkan karena ditabrak hewan bisa ter-cover garansi.

“Mau keinjek gajah, diseruduk banteng.. dicakar singa… selama tidak langgar aturan dan tidak masuk pengecualian, pasti dicover,” kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (12/2/2023).

Iwan menjelaskan pengecualian itu tertera pada polis PSAKBI dalam Bab II Pengecualian, yakni Pasal 3, pada asuransi komprehensif ataupun Total Loss Only (TLO) tidak menanggung kerugian karena kerusuhan hingga kendaraan yang diakibatkan cuaca atau gejala meteorologi. Jika mau di-cover asuransi, mobil tersebut harus memiliki perluasan jaminan.

Lanjut dikomentar….

Sc: detik.com

Viral Mobil Ditabrak Singa, Kerusakan Ditanggung Asuransi?

Video sebuah mobil Yaris merah ditabrak singa viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di Taman Safari Indonesia II, Prigen, Pasuruan. Nah, dari kerusakan yang muncul pada mobil, apakah bisa ditanggung asuransi?
Dalam video yang diunggah akun TikTok youkopi107 terlihat dua singa terlihat berlarian hingga menuju jalan yang dilintasi pengunjung mobil. Saat itu nampak antrean mobil yang membuat laju berhenti.

Sejurus kemudian, ada seekor singa menuju Yaris merah. Brak.. seekor singa menghantam lampu belakang. Benturan tersebut membuat mika lampu pecah.

Berkaca dari kasus tersebut apakah pihak asuransi bakal menanggung kerusakan? Head of Communications and Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) kerusakan mobil yang diakibatkan karena ditabrak hewan bisa ter-cover garansi.

"Mau keinjek gajah, diseruduk banteng.. dicakar singa... selama tidak langgar aturan dan tidak masuk pengecualian, pasti dicover," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (12/2/2023).

Iwan menjelaskan pengecualian itu tertera pada polis PSAKBI dalam Bab II Pengecualian, yakni Pasal 3, pada asuransi komprehensif ataupun Total Loss Only (TLO) tidak menanggung kerugian karena kerusuhan hingga kendaraan yang diakibatkan cuaca atau gejala meteorologi. Jika mau di-cover asuransi, mobil tersebut harus memiliki perluasan jaminan.

Lanjut dikomentar….

Sc: detik.com

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com