Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penindakan tilang

Berita

Otomtalk :

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penindakan tilang lalu lintas selama Operasi Zebra 2022 yang bakal dimulai pada pekan ini, Senin (3/10/2022), tidak hanya dilakukan secara elektronik atau ETLE.

Tindakan tersebut juga bisa dilakukan secara manual dengan diskresi ataupun pertimbangan petugas di lapangan. Namun dipastikan, penilangan merupakan opsi terakhir apabila pengendara tidak bisa diberikan teguran.

“Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasar Undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang, cukup imbauan agar tidak melanggar lagi,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Lebih jauh ia menjelaskan bila diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya itu semua pelanggaran bisa ditilang baik secara elektornik maupun manual.

Tapi ditilang atau tidak-nya, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada. Pastinya, di operasi terkait petugas mengedepankan sisi humanis.

“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu,” kata Firman.

“Tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas itu ada, untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” lanjut dia.

Lanjut dikomentar….

Sumber: kompas

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa penindakan tilang lalu lintas selama Operasi Zebra 2022 yang bakal dimulai pada pekan ini, Senin (3/10/2022), tidak hanya dilakukan secara elektronik atau ETLE.

Tindakan tersebut juga bisa dilakukan secara manual dengan diskresi ataupun pertimbangan petugas di lapangan. Namun dipastikan, penilangan merupakan opsi terakhir apabila pengendara tidak bisa diberikan teguran.

"Menilang atau tidak menilang, itu ada dalam kewenangan anggota berdasar Undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang, cukup imbauan agar tidak melanggar lagi," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/10/2022).

Lebih jauh ia menjelaskan bila diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya itu semua pelanggaran bisa ditilang baik secara elektornik maupun manual.

Tapi ditilang atau tidak-nya, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada. Pastinya, di operasi terkait petugas mengedepankan sisi humanis.

“Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu," kata Firman.

"Tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas itu ada, untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya,” lanjut dia.

Lanjut dikomentar….

Sumber: kompas

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita sepedamotor mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com