Modus Perampokan Mobil Berkedok Debt Collector Kembali Terjadi Modus perampokan

Berita Otomotif Otomtalk

Otomtalk :

Modus Perampokan Mobil Berkedok Debt Collector Kembali Terjadi

Modus perampokan dengan berpura-pura menjadi debt collector kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pria yang sedang melintas di jalan Parameter sekitar Bandara Soekarno Hatta. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, Kamis (14/9/2023), terlihat dua orang pria yang mengaku dari leasing dan ingin menarik paksa mobil tersebut dengan alasan kredit macet.

“Ini kamu bayarnya kapan? Dari kantor nyuruh ngikutin kamu, karena kamu nunggak,” ucap debt collector. Baca juga: Lorenzo Sebut Honda Banyak Kehilangan Sejak Pedrosa Hengkang “Apa hak-hak kamu nanya-nanya saya punya mobil? Nunggak apa? Tidak ada seperti itu, saya sudah bayar,” kata perekam video tersebut.

Kejadian seperti ini memang sudah kerap kali terjadi, sebaiknya pemilik kendaraan harus paham bagaimana jika tiba-tiba ada debt collector yang datang untuk mengambil atau menyita kendaraan. Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) Tulus Abadi mengatakan, aturan soal debt collector saat ini lebih ketat. “Debt collector tetap boleh, asal mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan, tidak sembarangan. Misalnya untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ujar Tulus belum lama ini

Tulus menambahkan, bila debt collector ingin menarik kendaraan maka ada syarat yang harus dipenuhi, yakni wajib membawa surat fidusia dari pengadilan.

“Boleh diambil motor atau mobilnya tetapi harus seizin pengadilan, tidak boleh sembarangan,” kata Tulus.

Pemilik kendaraan juga sebaiknya berkomunikasi dengan jelas dengan leasing, jika suatu waktu ada kendala terkait cicilan kendaraan. Sebab, ada serangkaian tahapan yang akan dilakukan leasing sebelum menugaskan debt collector.

Adapun ketentuan hukum yang berlaku dalam upaya leasing melakukan penarikan atau penyitaan kendaraan, tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Modus Perampokan Mobil Berkedok Debt Collector Kembali Terjadi

Modus perampokan dengan berpura-pura menjadi debt collector kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pria yang sedang melintas di jalan Parameter sekitar Bandara Soekarno Hatta. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam, Kamis (14/9/2023), terlihat dua orang pria yang mengaku dari leasing dan ingin menarik paksa mobil tersebut dengan alasan kredit macet. 

“Ini kamu bayarnya kapan? Dari kantor nyuruh ngikutin kamu, karena kamu nunggak,” ucap debt collector. Baca juga: Lorenzo Sebut Honda Banyak Kehilangan Sejak Pedrosa Hengkang “Apa hak-hak kamu nanya-nanya saya punya mobil? Nunggak apa? Tidak ada seperti itu, saya sudah bayar,” kata perekam video tersebut.

Kejadian seperti ini memang sudah kerap kali terjadi, sebaiknya pemilik kendaraan harus paham bagaimana jika tiba-tiba ada debt collector yang datang untuk mengambil atau menyita kendaraan. Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) Tulus Abadi mengatakan, aturan soal debt collector saat ini lebih ketat. “Debt collector tetap boleh, asal mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan, tidak sembarangan. Misalnya untuk cara dan jam telepon saja itu ada ketentuannya,” ujar Tulus belum lama ini

Tulus menambahkan, bila debt collector ingin menarik kendaraan maka ada syarat yang harus dipenuhi, yakni wajib membawa surat fidusia dari pengadilan. 

“Boleh diambil motor atau mobilnya tetapi harus seizin pengadilan, tidak boleh sembarangan,” kata Tulus. 

Pemilik kendaraan juga sebaiknya berkomunikasi dengan jelas dengan leasing, jika suatu waktu ada kendala terkait cicilan kendaraan. Sebab, ada serangkaian tahapan yang akan dilakukan leasing sebelum menugaskan debt collector. 

Adapun ketentuan hukum yang berlaku dalam upaya leasing melakukan penarikan atau penyitaan kendaraan, tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Silakan cek berita dan update terbaru di menu HARI INI , link ada diatas
atau browse instagram @Otomtalk dibawah ini:

NB:
Informasi Otomotif, tips, berita, lucu, video viral, browse hashtags: otomtalk berita mobil
kunjungi sponsor kami Vespa dealer Medan & Sumut www.vesparkindo.com
Untuk video otomotif bisa lihat dan Follow instagram @otomtalk untuk updates

Untuk informasi Berita Medan , silakan browse www.medantalk.com
Cek info lowongan kerja di www.KarirGram.com
Medan Punya Cerita cek www.MedanKu.com
Powered by Webhosting terjamin